Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh
Minggu, 02 Februari 2025 - 15:41 WIB
BEKASI - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Kamil Syaikhu mendesak Pemkot Bekasi membongkar tower provider yang dibangun di atas rumah warga di Perumahan Telaga Emas Blok K1, Harapan Baru, Bekasi Utara. Tower di rumah nomor 61 membahayakan keselamatan warga.
Apalagi belum lama ini tower yang berdiri di atas bangunan menimbulkan korban jiwa seperti kejadian di Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Warga tidak nyaman dengan hadirnya tower yang berdiri di atas rumah. Menurut saya, berdirinya tower ini juga membahayakan, jangan menunggu tower ambruk seperti di Tambun," ujar Kamil, Minggu (2/2/2025).
Dia mendesak Pemkot Bekasi bergerak cepat mencari solusi atas permasalahan ini. "Bagaimana solusinya dan mudah-mudahan cepat dicari solusinya," ucapnya.
Tower ini berdiri sejak tahun 2023. Ketika proses pembangunan, sang pemilik rumah nomor 61 meminta tanda tangan warga karena ingin membangun penguatan sinyal.
Namun, warga merasa ditipu lantaran penguatan sinyal yang dimaksud merupakan tower yang cukup besar dengan tinggi sekitar hampir 31 meter.
"Kemudian, warga juga merasa bahwa beliau tanda tangan di kertas kosong, belum ada narasinya. Nah, ini yang mungkin sangat mengecewakan warga sehingga hadirnya tower tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan warga," kata Kamil.
Apalagi belum lama ini tower yang berdiri di atas bangunan menimbulkan korban jiwa seperti kejadian di Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Warga tidak nyaman dengan hadirnya tower yang berdiri di atas rumah. Menurut saya, berdirinya tower ini juga membahayakan, jangan menunggu tower ambruk seperti di Tambun," ujar Kamil, Minggu (2/2/2025).
Dia mendesak Pemkot Bekasi bergerak cepat mencari solusi atas permasalahan ini. "Bagaimana solusinya dan mudah-mudahan cepat dicari solusinya," ucapnya.
Tower ini berdiri sejak tahun 2023. Ketika proses pembangunan, sang pemilik rumah nomor 61 meminta tanda tangan warga karena ingin membangun penguatan sinyal.
Namun, warga merasa ditipu lantaran penguatan sinyal yang dimaksud merupakan tower yang cukup besar dengan tinggi sekitar hampir 31 meter.
"Kemudian, warga juga merasa bahwa beliau tanda tangan di kertas kosong, belum ada narasinya. Nah, ini yang mungkin sangat mengecewakan warga sehingga hadirnya tower tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan warga," kata Kamil.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda