Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al-Jabbar

Jum'at, 31 Januari 2025 - 18:41 WIB
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi kaget Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki utang sebesar Rp3,4 triliun ke Pemerintah Pusat. FOTO/DOK.SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi kaget Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki utang sebesar Rp3,4 triliun ke Pemerintah Pusat. Salah satunya untuk membangun Masjid Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung.

Utang itu diketahui saat Dedi Mulyadi rapat dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar. Potongan video rapat diunggah di akun Instagram Dedi Mulyadi, Kamis (30/1/2025). Awalnya, Dedi yang terpilih pada Pilgub Jabar 2024, bertanya apakah Jawa Barat memiliki utang yang harus dibayar ke pemerintah pusat.

"Ada PEN Pak. Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun 2021 kita pernah pinjam duit," kata salah satu peserta rapat dikutip dari video, Jumat (31/1/2025).

Mendengar hal itu, Dedi cukup kaget. "Saya nggak pinjam tiba-tiba punya utang, tapi tanggung jawab pemerintah," timpal Dedi Mulyadi.



Dijelaskan, utang dana PEN digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Jawa Barat. Antara lain untuk membangun jalan, pengairan, air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau, sarana peribadatan, dan revitalisasi pasar.

"Masjid Al Jabbar dari Dana PEN sebagian?" tanya Dedi.

"Iya itu sarana peribadatan," jawab peserta rapat.

"Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman sebagian," timpal Dedi sambil menganguk-angguk.

Menurut salah satu peserta rapat, utang pokok Rp3,4 triliun Pemprov Jabar bisa dicicil selama 5 tahun ke depan. Dari perhitungan, Jawa Barat wajib mencicil Rp566 miliar per tahun hingga 2028. Sisanya Rp211 miliar dibayarkan di 2029.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content