Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kronologi Kasus Pemerasan AKBP Bintoro



Sugeng mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. "Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia,” kata Sugeng.

Dia menuturkan, tersangka dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.

“Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan. Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prodia buka suara mengenai kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia.

"Karena permasalahan ini adalah masalah pribadi maka untuk pertanyaan tersebut kami dari Prodia tidak tahu menahu. Hal ini juga di luar ranah perusahaan untuk mengomentari," ujar Corporate Secretary Prodia Marina Amalia, Selasa (28/1/2025).

Dia menuturkan, Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Maka itu, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh.

"Manajemen Prodia berisi profesional yang berintegritas, jadi tak ada kaitannya dengan kasus itu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!