Fakta-fakta AKBP Gogo Galesung yang Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Kamis, 30 Januari 2025 - 09:38 WIB
Baca juga: Selain AKBP Bintoro, 3 Eks Perwira Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Dugaan Pemerasan
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan, dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," jelas dia.
Polisi, kata dia, juga tengah melakukan klarifikasi terhadap korban terkait kasus ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," tuturnya.
Sementara itu, Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.
"Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Bintoro.
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan kejahatan seksual dan tindak pidana pelindungan anak yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan. "Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api," kata Bintoro.
Ketika itu, Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan, dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," jelas dia.
Polisi, kata dia, juga tengah melakukan klarifikasi terhadap korban terkait kasus ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," tuturnya.
Sementara itu, Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.
"Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Bintoro.
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan kejahatan seksual dan tindak pidana pelindungan anak yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan. "Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api," kata Bintoro.
Ketika itu, Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
(abd)
Lihat Juga :