Polda Jabar Batasi Truk Lewat Jalan Tol selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Minggu, 26 Januari 2025 - 13:01 WIB
"Dengan SKB ini, perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama," kata Dirlantas Polda Jabar, Sabtu (25/1/2025).
Kombes Pol Ruminio menyatakan, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan terhadap truk sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, serta truk pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Baca juga: Viral! Detik-detik Petugas UPPKB Indramayu Tertabrak hingga Masuk Kolong Truk saat Razia ODOL
"Hal ini dilakukan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah," ujar Kombes Pol Ruminio.
Dirlantas menuturkan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol terhitung mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu 25 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 pukul 00.00 - Kamis 30 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.
Kombes Pol Ruminio menyatakan, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan terhadap truk sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, serta truk pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Baca juga: Viral! Detik-detik Petugas UPPKB Indramayu Tertabrak hingga Masuk Kolong Truk saat Razia ODOL
"Hal ini dilakukan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah," ujar Kombes Pol Ruminio.
Dirlantas menuturkan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol terhitung mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu 25 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 pukul 00.00 - Kamis 30 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.
Contraflow di Tol Japek
Lihat Juga :