Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit

Rabu, 02 September 2020 - 17:57 WIB
Rombongan kepala desa saat mendatangi DPRD Bulukumba menolak kehadiran salah satu dari tiga Pansus yang dibentuk DPRD BLT Juli lalu. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba yakni, bantuan operasional kesehatan (BOK), dana COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) sudah berjalan selama 2 bulan. Meski begitu, batas waktu pansus cukup panjang dalam menelusuri persoalan yang ada.

Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pansus saat ini sementara masih dalam tahapan pengumpulan data-data dari penelusuran. Hasilnya kata dia, akan berakhir dengan keluarnya rekomendasi.



Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19

“Pansus terbentuk itu akan berakhir dengan sendirinya. Kita ditarget paling cepat 3 bulan, dan paling lama satu tahun. Tergantung seberapa valid temuan-temuan yang kita dapatkan untuk diterbitkan rekomendasi,” kata Rijal, Rabu (2/9/2020).

Ia mengurai, pansus apapun yang sudah memenuhi syarat temuan penelusuran, hal itu akan dikembangkan dengan diterbitkannya rekomendasi dan menjadi tanda berakhirnya pansus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!