Ini Tampang Anak Majikan Tanpa Penyesalan Bunuh Sekuriti di Bogor

Senin, 20 Januari 2025 - 17:32 WIB
"Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup," ucapnya.

Seperti diberitakan, sekuriti Septian ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat, 17 Januari 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di pos sekuriti rumah mewah yang dijaganya pukul 04.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi kejadian.

Polisi menetapkan anak majikan sebagai tersangka. Tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan tembakau sintetis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!