ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB
"Keluarga korban datang dan tetap sepakat untuk mencabut pengaduan. Masalah sudah selesai, sudah clear karena ini adalah masalah keluarga, jadi dikembalikan ke kedua belah pihak," ujarnya.

Namun, Aldi menyebutkan, alasan pencabutan pengaduan tersebut masih dalam proses pendalaman. "Ini kita masih dalami terkait pencabutan pengaduan, karena mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut," katanya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya perselingkuhan yang melibatkan korban, Aldi menyatakan, pihak kepolisian belum dapat memastikan hal tersebut. "Kami belum sampai ke sana, karena awalnya kami fokus untuk mencari korban yang tidak pulang. Setelah kami temukan, keluarga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini," tutupnya.

Untuk diketahui, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban KDRT istrinya. Kejadian ini diketahui setelah berbagai akun media sosial mengunggah kasus ini. Dalam narasi yang muncul, korban sempat menghilang tidak ada kabar selama 5 hingga 6 bulan kepada keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam di wajah. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada pekan lalu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!