Pabrik Tembakau Sintetis Beromzet Rp12 Miliar di Depok Digerebek Polisi
Minggu, 19 Januari 2025 - 08:08 WIB
“Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel,” ujar dia.
Dia menuturkan, pengembangan terus dilanjutkan yang mengarah ke rumah kontrakan DY di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.
Baca juga: Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bekasi Digerebek Polisi
Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yakni lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik.
Tak berhenti disitu, polisi juga melakukan pengembangan terhadap pelaku MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.
Dia menuturkan, pengembangan terus dilanjutkan yang mengarah ke rumah kontrakan DY di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.
Baca juga: Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bekasi Digerebek Polisi
Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yakni lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik.
Tak berhenti disitu, polisi juga melakukan pengembangan terhadap pelaku MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.