Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat

Rabu, 08 Januari 2025 - 19:40 WIB
“Kasus kejahatan penipuan saat ini masih di Kejaksaan Negeri Pemalang dan segera disidangkan. Pelaku masih menjalani penahanan di Polres Pemalang,” ujar Widodo.

Suratmo, korban penipuan pendaftaran bintara Polri Rp900 juta menyerahkan sepenuhnya putusan hukum etik ke institusi Polri sambil berharap uang Rp900 juta bisa kembali penuh.

“Untuk kasus kejahatan agar pelaku mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku apalagi saat ini pelaku sudah dipecat sebagai anggota Polri,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!