5 Hal Diketahui dari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Banten, Korban Sempat Minta Pendampingan Polisi

Senin, 06 Januari 2025 - 11:58 WIB
Setelah melakukan pendalaman, polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.

Dalam hal ini, Polresta Tangerang telah menetapkan AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menyebut AS sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio milik korban. Sementara I adalah pihak yang menerima mobil tersebut.

Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI AL yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.

Nantinya, Puspom dan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bila ada keterlibatan oknum tersebut.

5. Panglima TNI Ikut Menanggapi



Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ikut menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil. Panglima TNI dalam keterangannya membenarkan adanya oknum TNI AL yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Betul, sudah diamankan," kata Jenderal Agus, Jumat (3/1/2025).

Lebih jauh, Agus Subiyanto mengatakan saat ini oknum prajurit TNI AL itu tengah diproses. Namun, dia memastikan akan menindak tegas prajuritnya jika terbukti terlibat.

"Segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar jenderal bintang 4 itu.

Itulah beberapa hal yang telah diketahui sementara ini mengenai kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!