Brigjen TNI Sugiyono Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Kodim 0313/KPR

Minggu, 05 Januari 2025 - 08:12 WIB
Letda Inf Noviardi Prayuda selanjutnya memerintahkan anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Pada Sabtu, 4 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, personel Unit Intel Dim 0313/KPR melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

"Pada pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan transaksi di Simpang 4, kemudian personel Unit Intel Dim 0313/KPR langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut," katanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Unit Intel Dim 0313/KPR untuk diinterogasi dan pengembangan. Adapun barang bukti yang diamankan paket besar narkoba jenis Ganja seberat 1 ons.

Kemudian, 1 paket kecil narkoba jenis ganja siap pakai dalam bungkus rokok, uang tunai Rp14.000, dan 1 unit ponsel. "Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!