Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap
Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:12 WIB
DHARMASRAYA - Miris. Ketika pemerintah serius memberantas judi online, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat malah ditangkap karena asyik main judi di warung Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.
Amrizal alias Amsulan dari Fraksi Golkar diamankan Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung juga ditangkap setelah berusaha kabur saat penggerebekan.
Petugas Polres Dharmasraya menggerebek warung yang berada di Pasar Aur Jaya. Diduga warung itu kerap dijadikan lokasi arena perjudian.
“Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian yang setiap malam digelar di lokasi,” ujar Kasat Reskim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, Sabtu (28/12/2024).
Ketiga pelaku masih manjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya. Mereka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Amrizal alias Amsulan dari Fraksi Golkar diamankan Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung juga ditangkap setelah berusaha kabur saat penggerebekan.
Baca Juga
Petugas Polres Dharmasraya menggerebek warung yang berada di Pasar Aur Jaya. Diduga warung itu kerap dijadikan lokasi arena perjudian.
“Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian yang setiap malam digelar di lokasi,” ujar Kasat Reskim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, Sabtu (28/12/2024).
Ketiga pelaku masih manjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya. Mereka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda