Polisi Tepis Kabar Warga Deliserdang Tewas di Tahanan tapi Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan
Jum'at, 27 Desember 2024 - 08:30 WIB
Menurut Kapolres, Budianto dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk perawatan medis. Budianto muntah-muntah di ruang penitipan sementara.
Dijelaskan, Budianto ditangkap bersama dua rekannya, P dan D, Rabu (25/12/2024) dini hari, karena melakukan pengancaman dengan kekerasan. Ketiganya lalu dibawa kantor polisi.
"Belum ada surat perintah (penangkapan) karena waktu itu dalam posisi tertangkap tangan," kata Gideon.
Ia mengakui hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh Budianto, yakni luka di kepala dan di bagian rahang. Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Enam personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penangkapan Budianto sedang diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan untuk mengungkap fakta penyebab kematian.
Lihat Juga :