Pedagang Positif COVID-19, Pasar Kupang Gunung Ditutup

Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:54 WIB
Ilustrasi Corona. Foto/Dok
SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menutup sementara Pasar Kupang Gunung setelah salah satu pedagang di sana positif tertular virus Corona.

Tidak dioperasionalkannya pasar tersebut berlaku mulai hari ini (2/5/2020) hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami mengikuti protokol kesehatan bahwa dilakukan karantina 14 hari ke depan. Jadi Pasar Kupang Gunung sementara tidak dioperasionalkan selama masa tersebut,” kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Sabtu (2/5/2020).



Keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini sendiri tertuang dalam surat nomor SU – 934/01/V/2020. Surat ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman. Surat tersebut dikeluarkan per 1 Mei 2020 lalu.

Menurut Muhibuddin, keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya, dan Muspika Kecamatan Sawahan.

“Selain itu rapat juga melibatkan Polsek Sawahan dan Puskesmas Banyu Urip, serta LKMK Putat Jaya,” ucap dia.

Dalam rapat itu dibahas ada salah satu pedagang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kupang Gunung yang positif COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Puskesmas Banyu Urip.

“Akhirnya disepakati dan diputuskan untuk sementara Pasar Kupang Gunung tidak dioperasionalkan selama 14 hari,” kata dia.

Dia mengatakan, sebelumnya rencana penghentian sementara operasional pasar telah disosialisasikan ke pedagang. Disampaikan bahwa langkah itu dilakukan mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19.

Muhibuddin berharap setelah masa 14 hari, nantinya akan dilakukan evaluasi. Dia menginginkan setelah masa tersebut Pasar Kupang Gunung bisa dibuka kembali. “Mudah-mudahan tidak ada penyebaran yang lain,” jelas dia.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content