DPD Perindo Pangandaran Serahkan SK Dukungan ke Pasangan JUARA
Selasa, 01 September 2020 - 13:28 WIB
PANGANDARAN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Pangandaran serahkan Surat Keputusan dukungan ke pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA).
Penyerahan SK dukungan tersebut digelar di Kantor DPD PERINDO di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Selasa, (1/09/2020).
Sekretaris DPD PERINDO Kabupaten Pangandaran Iping mengatakan, dengan diserahkan SK dukungan tersebut membuktikan bahwa secara resmi pengurus PERINDO dari DPP, DPW dan DPD mendukung pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA).
"Atas nama pengurus DPD PERINDO Pangandaran kami intruksikan untuk satu suara mendukung Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA)," kata Iping.
Iping menambahkan, jika dikemudian hari ada kelompok atau perorangan yang memberikan pernyataan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati selain Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA) mengatasnamakan PERINDO maka akan ditindak tegas dan langsung dipecat dan diminta mengembalikan KTA.
Sementara Jeje Wiradinata saat menerima SK dukungan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan PERINDO ke pasangan JUARA.
"Setelah satu periode saya menjadi Bupati dan berhasil membangun pondasi melalui beberapa program, kami bertekad kedepan Pangandaran menjadi Juara," kata Jeje.
Jeje menambahkan, dengan adanya dukungan PERINDO menambah kepercayaan pasangan JUARA meraih suara semaksimal mungkin dan memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Perlu digaris bawahi bahwa esensi pemekaran Kabupaten Pangandaran bukan terpaku pada siapa yang jadi bupati atau pejabat, tetapi rakyat Pangandaran harus di sejahterakan," tambahnya.
Jeje mengajak kepada pengurus PERINDO dan partai koalisi untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pasangan JUARA.
"Pasangan JUARA pada Pilkada 2020 diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, PPP dan PERINDO dengan jumlah 30 kursi di DPRD," tegas Jeje. (syamsul ma'arif)
Penyerahan SK dukungan tersebut digelar di Kantor DPD PERINDO di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Selasa, (1/09/2020).
Sekretaris DPD PERINDO Kabupaten Pangandaran Iping mengatakan, dengan diserahkan SK dukungan tersebut membuktikan bahwa secara resmi pengurus PERINDO dari DPP, DPW dan DPD mendukung pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA).
"Atas nama pengurus DPD PERINDO Pangandaran kami intruksikan untuk satu suara mendukung Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA)," kata Iping.
Iping menambahkan, jika dikemudian hari ada kelompok atau perorangan yang memberikan pernyataan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati selain Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA) mengatasnamakan PERINDO maka akan ditindak tegas dan langsung dipecat dan diminta mengembalikan KTA.
Sementara Jeje Wiradinata saat menerima SK dukungan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan PERINDO ke pasangan JUARA.
"Setelah satu periode saya menjadi Bupati dan berhasil membangun pondasi melalui beberapa program, kami bertekad kedepan Pangandaran menjadi Juara," kata Jeje.
Jeje menambahkan, dengan adanya dukungan PERINDO menambah kepercayaan pasangan JUARA meraih suara semaksimal mungkin dan memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Perlu digaris bawahi bahwa esensi pemekaran Kabupaten Pangandaran bukan terpaku pada siapa yang jadi bupati atau pejabat, tetapi rakyat Pangandaran harus di sejahterakan," tambahnya.
Jeje mengajak kepada pengurus PERINDO dan partai koalisi untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pasangan JUARA.
"Pasangan JUARA pada Pilkada 2020 diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, PPP dan PERINDO dengan jumlah 30 kursi di DPRD," tegas Jeje. (syamsul ma'arif)
(srf)
tulis komentar anda