Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat

Senin, 16 Desember 2024 - 08:13 WIB
Dia menjelaskan, pada 9 Desember 2024 sudah terbit surat siap terima penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya Catrans diberangkatkan.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman ini menjelaskan, 7 Kepala Keluarga (KK) Catrans diberangkatkan menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Pemberangkatan Catrans itu sudah terpenuhi semua administrasi persuratannya.

Baca juga: Menteri Iftitah Sulaiman Bicara Visi Besar dan Paradigma Baru Transmigrasi

"Tentu sebelum diberangkatkan surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat harus sudah terbit pada tanggal 9 Desember 2024 dan berdasarkan STP tersebut Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024," terang pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Disnakertrans Provinsi DIY, lalu kemudian Pemerintah Provinsi DIY menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman untuk 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK pada tanggal 11 Desember 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!