7 Fakta Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Nomor 6 Pelaku Ganti Baju Oranye

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:39 WIB

6. Datuk, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas Jadi Tersangka

Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Luthfi ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel. Kini, Datuk yang sebelumnya berkaus merah berganti mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka terus menundukkan kepala dan tangannya juga diborgol.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024). Korban Luthfi dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

7. Kemenkes Dukung Korban

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut prihatin atas penganiayaan dokter koas Palembang. Pihaknya menyerahkan tindakan lebih lanjut pada dua instansi yang bersangkutan karena ini ranahnya ada di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) dan RSUD Siti Fatimah.

"Ini kasusnya di FK Unsri dan RSUD Siti Fatimah. Kami tentunya prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada kedua instansi tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Jumat (13/12/2024).

MG/Luthfiyyah Rahmadiena
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!