Mensos: Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual di NTB Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 09 Desember 2024 - 19:43 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolda NTB. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolda NTB. Gus Ipul juga mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Polda NTB memastikan adanya komitmen untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan tanpa mengesampingkan hak Agus sebagai penyandang disabilitas.

“Saya ingin mengapresiasi Pak Kapolda, rasa hormat kepada Pak Kapolda dan jajarannya karena beliau memiliki suatu keputusan tentang pedoman pelayanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Gus Ipul di NTB, Senin (9/12/2024).



Dia meyakini hak-hak Agus akan dipenuhi dan diakomodasi dengan layak di Kepolisian NTB. Menurutnya, Polda NTB juga akan memproses hukum dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Agus dengan hati-hati dan teliti.

Baca juga: Modus Agus Buntung Berkenalan dengan Mahasiswi hingga Terjadi Pelecehan Seksual
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!