Ini Tampang Aipda Robig Zainudin, Terduga Pelaku Penembakan Siswa SMKN4 Semarang hingga Tewas

Senin, 09 Desember 2024 - 14:05 WIB
"Pimpinan sidangnya AKBP Edy Sulistyo pamen (perwira menengah) Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Kombes Artanto di depan ruang sidang.

Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan bahwa peristiwa penembakan Gamma dan beberapa korban lain oleh Aipda Robig, tak terkait dengan tawuran.

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!