Dokter Kecantikan Gadungan Merangkap Influencer Ria Agustina Ditangkap Polisi

Jum'at, 06 Desember 2024 - 22:20 WIB
Peralatan yang digunakan Ria saat melakukan treatment itu tak memiliki izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN, mereka bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Buka Klinik 5 Tahun, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma memaparkan, Ria tak memiliki latarbelakang tenaga medis.

Ria hanya kerap mengikuti sejumlah pelatihan kecantikan saja. Namun, dia malah melakukan tindakan-tindakan medis yang tak seharusnya dilakukan olehnya.

"Dia background-nya sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatmen dan itu membuat viral. Namun, masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini bukan tenaga medis," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!