Serang Polisi dengan Pisau, Gembong Curanmor Dijemput Malaikat Maut

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:56 WIB
Isir menyatakan, berdasarkan Nomor LP/243/K/IV/2020/Polrestabes Medan/SEK Medan Kota, tanggal 22 April 2020, tim Reskrim Polrestabes Medan memburu kedua pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Pada Rabu 29 April 2020, pukul 23.00 WIB petugas meringkus tersangka WP yang ikut menjual sepedamotor curian di rumahnya di Desa Bandar Khalifah, Deliserdang. Pengakuan WP, sepedamotor R15 didapatkannya dari RA dan ES (DPO).

Berdasarkan keterangan WP, polisi bergerak menangkap RA di rumahnya. Namun keberadaan pelaku tidak ditemukan, hanya satu helm sebagai petunjuk sebagaimana yang terekam di CCTV. Selanjutnya, Tekab Polrestabes Medan terus memburu RA, yang keberadaannya diketahui di kawasan Jalan Pancing, Jumat (1/2/2020).

“Pada saat penangkapan ini, pelaku menyerang petugas menggunakan pisau sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!