Serang Polisi dengan Pisau, Gembong Curanmor Dijemput Malaikat Maut

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:56 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan tersangka RA, Sabtu (2/5/2020).Foto/SINDO MEDIA/Sartana Nasution
MEDAN - RA alias M (27) gembong pencurian sepeda motor (curanmor) dijemput malaikat maut setelah ditembus timah panas petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku RA terpaksa dilumpuhkan polisi, karena menyerang petugas saat akan ditangkap.

Setelah tewas ditebak petugas, jenazah residivis tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk II Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Sedangkan WP alias T (20) rekan pelaku yang juga penadah, ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolrestabes Medan.



Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir mengatakan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan sehingga membahayakan petugas di lapangan.

"Dua tersangka curanmor ini buron dalam berbagai kasus, termasuk tersangka RA alias M yang sudah empat kali keluar masuk penjara," kata Isir di Mapolrestabes Medan, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, terakhir RA dan WP beraksi di praktek Dokter Gigi Suhailatun Nafisah di Jalan HM Joni Medan. Tersangka RA dan ES (dalam pengejaran/DPO) berhasil membawa kabur sepedamotor M Syahban Fadhil (20) warga Tanjung Anom, Deliserdang.

“Pelaku masuk ke halaman praktek dokter, lalu membobol kunci kontak sepeda motor Yamaha R15 menggunakan kunci T,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!