Kabar Gembira! Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Cair pada 6 Desember

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:54 WIB
Sarjoko menambahkan jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa. Secara rinci, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp9.000.000 per semester,” ungkapnya.

Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus sebagai berikut:

- SD/MI

Biaya rutin per bulan: Rp135.000, biaya berkala per bulan: Rp115.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000

- SMP/MTs

Biaya rutin per bulan: Rp185.000, biaya berkala per bulan: Rp115.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

- SMA/MA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!