KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota dan Sekda Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 - 15:19 WIB
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyegel sejumlah tempat sebagai lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pekanbaru, Riau. FOTO/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyegel sejumlah tempat sebagai lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ) di Pekanbaru, Riau. Ruangan kerja Wali Kota Pekanbaru yang selama ini dipakai PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa disegel KPK.

Terlihat pintu berwarna putih ruagan kerja tersegel. Dua gagang pintu terikat dengan plastik berwarna merah. Sementara di bagian Bawah tertulis stiker KPK. Kemudian di bawahnya lagi bertuliskan dalam pengawasan KPK.



Selain ruang Sekda, ruang kerja Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi juga disegel KPK. Terlihat kedua pintu berwarna coklat tersegel dan bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Kantor Wali Kota Pekanbaru berada di daerah Tenayan Raya. Ruangan Sekda dan Wali Kota Pekanbaru berada di lantai 4 dan 5.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!