Sore ini, 2 Korban Pembunuhan Remaja Lebak Bulus Dimakamkan di Tanah Kusir dan Bogor

Sabtu, 30 November 2024 - 17:15 WIB
"Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam," ujar Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Nurma mengatakan bahwa satpam melihat terduga pelaku anak melintas saat berpatroli. Namun, ketika disamperin pelaku anak berupaya kabur dan berhasil diamankan.

"Karena pertama kali kejadian anak itu melintas jalan ketika satpam lagi patroli di perumahan kemudian setelah dipanggil lari itu yang menjadi kecurigaan kemudian di kejar selanjutnya anak itu diamankan oleh petugas satpam," ucapnya.

Sekedar informasi, pelaku anak terancam Pasal 338 KUHP atas perbuatannya tersebut. Hanya masa hukuman hanya setengah dari ancaman.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content