Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah

Jum'at, 29 November 2024 - 16:31 WIB
Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar. Foto: Toiskandar
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk mengadu nasib dalam trading emas hingga mengakibatkan puluhan jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor dan bukti pembayaran.



Baca juga: Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman

DK, tersangka penipuan umrah tertunduk lesu saat diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon di rumahnya setelah buron selama lebih dari 1 tahun. “DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!