Pemprov Jabar Kebut Proyek Strategis Nasional TPPAS Legok Nangka
Senin, 31 Agustus 2020 - 11:30 WIB
Badan Usaha TPPAS Regional Legok Nangka Harus Mapan
Lebih jauh Prima mengatakan, badan usaha yang terpilih lewat lelang prakualifikasi terdebut harus mapan. Artinya, kata Prima, badan usaha yang terpilih adalah badan usaha yang memiliki kemampuan keuangan yang baik sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu. "Jangan sampai seperti proyek TPPAS Lulut Nambo," imbuhnya.
Prima mengakui, Pemprov Jabar sudah melayangkan surat teguran dan juga pendampingan Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) Perwakilan Jabar kepada kepada PT Jabar Persib Lestari (JBL) sebagai badan usaha TPPAS Lulut Nambo.
Menurut Prima, saran BPKP Perwakilan Jabar terhadap tindak lanjut Proyek TPPAS Regional Lulut Nambo bahwa Pemprov Jabar dapat memberikan kesempatan kepada PT JBL melalui somasi cidera janji dengan sejumlah pemenuhan persyaratan atau mengakhiri kerja sama (terminasi).
"Sebagai mitra Pemprov Jabar, PT JBL gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Regional Lulut Nambo atau COD (comersial operation date).
Hal ini ditunjukan melalui progress pelaksanaan fisik yang masih rendah diakibatkan kendala penyediaan pembiayaan proyek," tandasnya.(Baca juga : Aset Diklaim Sepihak, Pemkot Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum )
Lebih jauh Prima mengatakan, badan usaha yang terpilih lewat lelang prakualifikasi terdebut harus mapan. Artinya, kata Prima, badan usaha yang terpilih adalah badan usaha yang memiliki kemampuan keuangan yang baik sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu. "Jangan sampai seperti proyek TPPAS Lulut Nambo," imbuhnya.
Prima mengakui, Pemprov Jabar sudah melayangkan surat teguran dan juga pendampingan Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) Perwakilan Jabar kepada kepada PT Jabar Persib Lestari (JBL) sebagai badan usaha TPPAS Lulut Nambo.
Menurut Prima, saran BPKP Perwakilan Jabar terhadap tindak lanjut Proyek TPPAS Regional Lulut Nambo bahwa Pemprov Jabar dapat memberikan kesempatan kepada PT JBL melalui somasi cidera janji dengan sejumlah pemenuhan persyaratan atau mengakhiri kerja sama (terminasi).
"Sebagai mitra Pemprov Jabar, PT JBL gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Regional Lulut Nambo atau COD (comersial operation date).
Hal ini ditunjukan melalui progress pelaksanaan fisik yang masih rendah diakibatkan kendala penyediaan pembiayaan proyek," tandasnya.(Baca juga : Aset Diklaim Sepihak, Pemkot Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum )
(nun)
Lihat Juga :