Sirekap Pilkada Diperbarui, KPU Jakarta Optimistis Bisa Permudah Proses Rekapitulasi
Sabtu, 23 November 2024 - 12:09 WIB
"Berdasarkan informasi yang kami terima pada saat sosialisasi dan launchinga Sirekap Mobile pada awal bulan kemarin, itu disampaikan bahwa info publik yang disajikan itu berbeda dengan Sirekap di Pilpres kemarin," kata Haykal.
Haykal menyebut, Sirekap yang digunakan pada Pilpres 2024 terdapat tampilan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
"Namun itu tak lagi disajikan dalam Sirekap Pilkada. Jadi Sirekap Pilkada nantinya hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja. Namun tidak ditabulasi dan disajikan untuk data perolehan suara atau hitung cepat seperti pilpres kemarin," imbuhnya.
Baca juga: Antisipasi Peretasan, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024
Haykal menilai, potensi gejolak ihwal adanya penggelembungan suara pada Sirekap Pilkada 2024 tak akan ada lantaran publik tak diberikan akses untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan tingkatan.
Haykal menyebut, Sirekap yang digunakan pada Pilpres 2024 terdapat tampilan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
"Namun itu tak lagi disajikan dalam Sirekap Pilkada. Jadi Sirekap Pilkada nantinya hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja. Namun tidak ditabulasi dan disajikan untuk data perolehan suara atau hitung cepat seperti pilpres kemarin," imbuhnya.
Baca juga: Antisipasi Peretasan, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024
Haykal menilai, potensi gejolak ihwal adanya penggelembungan suara pada Sirekap Pilkada 2024 tak akan ada lantaran publik tak diberikan akses untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan tingkatan.
Lihat Juga :