Sirekap Pilkada Diperbarui, KPU Jakarta Optimistis Bisa Permudah Proses Rekapitulasi
Sabtu, 23 November 2024 - 12:09 WIB
KPU Jakarta menyebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024 telah dimutakhirkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah dimutakhirkan. Wahyu optimistis, penggunaan Sirekap bisa membantu proses rekapitulasi suara di Pilkada 2024.
"Sirekap yang digunakan untuk penilihan sekarang sudah yang termutakhir. Kita optimistis Sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi," kata Wahyu, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti pemutakhiran Sirekap di Pilkada 2024. Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 berbeda saat dengan Pilpres 2024.
Baca juga: Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
"Sirekap yang digunakan untuk penilihan sekarang sudah yang termutakhir. Kita optimistis Sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi," kata Wahyu, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti pemutakhiran Sirekap di Pilkada 2024. Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 berbeda saat dengan Pilpres 2024.
Baca juga: Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
Lihat Juga :