Mahasiswa Sampaikan Keprihatinan, Duga Banyak Politisasi Hukum di Pilkada Banten
Sabtu, 23 November 2024 - 10:07 WIB
"BEM Banten akan terus memantau Pilkada Banten. Kami juga akan menjaga akuntabilitas dan integritas hukum di daerah kami. Selain prihatin, kami juga mengecam sikap-sikap tidak netral dari aparat penegak hukum," ujarnya.
Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto mempertanyakan integritas Kejati Banten. Alasannya, hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara, Kejati memanggil Tb Chaeri Wardana (Wawan), suami dari calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Wawan dipanggil untuk kasus yang sudah lebih dari 10 tahun berlalu. "Apakah ada indikasi cawe-cawe politik di dalam kasus ini? Kenapa pada H-5 Pilkada Banten kasus ini diangkat lagi. Ada apa di balik semua ini?" tanyanya. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Ketidakzaliman dilakukan Kejati Banten dalam pemanggilan suami Airin. Mulai dari merilis rencana pemeriksaan dengan kapasitas saksi, menyebut nama lengkap pihak yang dipanggil, dan masif dikirimkan siaran pers ke media massa. “Wajar jika kemudian kami para mahasiswa dan masyarakat meragukan integritas dan profesionalitas Kejati Banten,” tandasnya.
Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto mempertanyakan integritas Kejati Banten. Alasannya, hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara, Kejati memanggil Tb Chaeri Wardana (Wawan), suami dari calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Wawan dipanggil untuk kasus yang sudah lebih dari 10 tahun berlalu. "Apakah ada indikasi cawe-cawe politik di dalam kasus ini? Kenapa pada H-5 Pilkada Banten kasus ini diangkat lagi. Ada apa di balik semua ini?" tanyanya. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Ketidakzaliman dilakukan Kejati Banten dalam pemanggilan suami Airin. Mulai dari merilis rencana pemeriksaan dengan kapasitas saksi, menyebut nama lengkap pihak yang dipanggil, dan masif dikirimkan siaran pers ke media massa. “Wajar jika kemudian kami para mahasiswa dan masyarakat meragukan integritas dan profesionalitas Kejati Banten,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :