Astaga! Hampir 1.000 Perempuan di Bojonegoro Jadi Janda Gara-gara Judi Online

Kamis, 21 November 2024 - 20:29 WIB
Sebanyak 978 pasutri di Bojonegoro memutuskan bercerai gara-gara judi online. Jumlah pasutri yang bercerai ini dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024. Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Sebanyak 978 pasangan suami-istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur memutuskan bercerai gara-gara judi online. Jumlah pasutri yang bercerai ini dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.

Data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, hingga Oktober 2024 tercatat sudah sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari jumlah perkara itu, 978 di antaranya disebabkan karena judi online.



Baca juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan

Sebanyak 2.360 perceraian itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, sebanyak 978 perkara disebabkan lantaran, sang suami kecanduan judi online.

“Perkara judi online ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, Kamis (21/11/2024).

Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!