Angkut Pemudik dari Jakarta, Polisi Amankan 15 Kendaraan Travel Liar

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:36 WIB
Kendaraan yang diamankan itu terdapat beberapa yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa mengangkut penumpang. Seperti truk yang dimodifikasi dan ditutupi terpal sehingga truk itu seolah hanya mengangkut barang.

Maka itu, polisi bakal memeriksa kendaraan yang berpotensi mengangkut penumpang, termasuk truk-truk maupun mobil bak. "Kendaraanya kita tahan dan kita tilang, lalu pemilik travelnya nanti kita akan panggil pula. Sedangkan penumpangnya kita kembalikan," terangnya.

Polisi meminta pada masyarakat untuk tidak coba-coba mudik apabila tidak ingin diamankan dan ditangkap. Masyarakat diminta mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik demi kepentingan keselamatan Indonesia.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!