Sempat Sembuh, ASN di Pemkot Pangkalpinang Kembali Positif COVID-19
Senin, 31 Agustus 2020 - 02:21 WIB
PANGKALPINANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Bangka-Belitung , kembali terkonfirmasi positif COVID-19, setelah sebelumnya sempat dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data pasien berinisial ST (44) yang berdinas di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang ini memiliki riwayat melakukan perjalanan keluar kota dan sempat terkonfirmasi positif pada 6 Agustus lalu. (BACA JUGA: Pertanyakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa )
Namun Pada 29 Agustus 2020, Tim Satgas COVID-19 Kota Pangkalpinang kembali mengumumkan seorang pasien berinisial ST ini dinyatakan positif COVID-19. (BACA JUGA: 3 Pembobol ATM di Bandar Lampung Diringkus, Polisi Amankan Uang Jutaan Rupiah )
"Riwayat pernah jadi pasien konfirmasi dengan tanggal pengambilan spesimen positif tanggal 6 Agustus 2020, menjalankan isolasi mandiri dan telah lepas pantau sesuai pedoman revisi 5 tanggal 18 Agustus 2020," kata Kadinkes Pangkal Pinang Masagus Hakim, Minggu (30/8/2020).
ST kembali diketahui terpapar COVID-19 saat melakukan rapid tes untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, dengan hasil reaktif. (BACA JUGA: Tambang Timah Longsor 5 Penambang 1 Operator Alat Berat Terkubur )
"Kemudian melakukan rapid untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, hasil reaktif. Tempat karantina BKPSDM sejak 27 Agustus 2020. Pasien positif berinisial ST (44) seorang perempuan, alamat Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang," ujar Masagus Hakim.
Di Pangkalpinang sendiri total 78 terkonfirmasi positif COVID-19, 14 orang masih di karantina dan satu orang meninggal dunia.
Berdasarkan data pasien berinisial ST (44) yang berdinas di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang ini memiliki riwayat melakukan perjalanan keluar kota dan sempat terkonfirmasi positif pada 6 Agustus lalu. (BACA JUGA: Pertanyakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa )
Namun Pada 29 Agustus 2020, Tim Satgas COVID-19 Kota Pangkalpinang kembali mengumumkan seorang pasien berinisial ST ini dinyatakan positif COVID-19. (BACA JUGA: 3 Pembobol ATM di Bandar Lampung Diringkus, Polisi Amankan Uang Jutaan Rupiah )
"Riwayat pernah jadi pasien konfirmasi dengan tanggal pengambilan spesimen positif tanggal 6 Agustus 2020, menjalankan isolasi mandiri dan telah lepas pantau sesuai pedoman revisi 5 tanggal 18 Agustus 2020," kata Kadinkes Pangkal Pinang Masagus Hakim, Minggu (30/8/2020).
ST kembali diketahui terpapar COVID-19 saat melakukan rapid tes untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, dengan hasil reaktif. (BACA JUGA: Tambang Timah Longsor 5 Penambang 1 Operator Alat Berat Terkubur )
"Kemudian melakukan rapid untuk rencana DL pada 27 Agustus 2020, hasil reaktif. Tempat karantina BKPSDM sejak 27 Agustus 2020. Pasien positif berinisial ST (44) seorang perempuan, alamat Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang," ujar Masagus Hakim.
Di Pangkalpinang sendiri total 78 terkonfirmasi positif COVID-19, 14 orang masih di karantina dan satu orang meninggal dunia.
(awd)
tulis komentar anda