Bupati Kotabaru Resmikan Masjid Kapal Pesiar Syaidina Ja'far dan Panggung Apung Menjulang
Jum'at, 15 November 2024 - 14:25 WIB
Gedung operasional lantai 1 mencakup area backstage dan pantry dengan luas 130 meter persegi. Gedung operasional lantai 2 terdapat main hall dan 3 kamar VVIP dengan luas 130 meter persegi dan waktu pelaksanaan pembangunan panggung apung selama 24 bulan.
"Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, pada hari ini kita melaksanakan peresmian masjid kapal pesiar dan panggung apung di kawasan wisata Siring laut Kotabaru oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang tujuannya adalah untuk mengembangkan kawasan wisata Siring laut dan didukung dengan sarana ibadah yang memadai dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, asisten dan staf ahli, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
"Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, pada hari ini kita melaksanakan peresmian masjid kapal pesiar dan panggung apung di kawasan wisata Siring laut Kotabaru oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang tujuannya adalah untuk mengembangkan kawasan wisata Siring laut dan didukung dengan sarana ibadah yang memadai dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, asisten dan staf ahli, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
(skr)
Lihat Juga :