Sat-set! Ivan Sugianto Ditangkap Polda Jatim di Bandara Juanda

Kamis, 14 November 2024 - 18:46 WIB
Saat ini, Iban Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik pada Kamis (14/11/2024) memeriksa sebanyak 11 saksi.

Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Tim Siber Tangani Kasus Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong

Pada sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk Ivan Sugianto.

“Setelah pemeriksaan saksi, lalu dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Setelah gelar perkara, I dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.

Terkait pasal yang disangkakan terhadap Ivan Sugianto, Dirmanto meminta awak media untuk menunggu.

“Ditunggu dulu ya. Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap. Demikian rekan-rekan. Kita fokus dalam penanganan kasus ini, jangan digiring kemana-mana,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!