Penampakan Rumah Mewah di Medan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Kamis, 14 November 2024 - 18:24 WIB
Sebuah rumah mewah di Medan, Sumatera Utara disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Foto/Istimewa
MEDAN - Sebuah rumah mewah di Medan, Sumatera Utara disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara yang dilakukan perusahaan milik Pemprov Jakarta Perumda Sarana Jaya 2019-2020. Penyitaan itu dilakukan pada hari ini.
“Hari ini tanggal 14 November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan atas nama SS dengan luas 90 M2,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
KPK menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam kegiatan penyitaan rumah mewah tersebut. “KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini,” jelas dia.
“Hari ini tanggal 14 November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan atas nama SS dengan luas 90 M2,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
KPK menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam kegiatan penyitaan rumah mewah tersebut. “KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini,” jelas dia.
Lihat Juga :