Komisi II DPR Soroti Dugaan Netralitas dan Pelanggaran di Pilkada Banten

Kamis, 14 November 2024 - 15:46 WIB
Ia pun mendengar informasi, banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada. “Nah kita tunda dulu, selesaikan dulu pilkada, tunggu selesai tanggal 27 November, baru silakan jika ada yang perlu ditegakan hukum,” tandasnya.

Selain itu, ia meminta bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah ditunda dulu. Sebab tidak ada hal yang krusial untuk menurunkan bansos. “Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan tidak baik. Ini yang kita jaga. Agar kondusif. Terlalu banyak kasus yang masuk dari Banten,” tuturnya.

Ia mengaku cukup peduli karena pernah tinggal di Banten. “Aparat keamanan harus profesional. Rekan ASN menjaga kondusivitas, serta KPU dan Bawaslu menjaga aturan dengan baik,” terangnya. Baca juga: Pimpin Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda Tancap Gas Kawal Pilkada Serentak 2024

Hadir pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, para penjabat bupati/wali kota, sekretaris daerah, perwakilan TNI-Polri, KPU, dan Bawaslu. Kunker Komisi II DPR RI dipimpin Rifqinizamy Karyasud dengan memilih Banten karena memiliki DPR besar serta masuk kategori kerawanan pilkada.

Sementara itu, dalam siaran pers kepada wartawan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, semua pemerintah daerah di Banten siap menyukseskan pilkada Bangen. “Secara umum kondisi stabilitas daerah juga terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!