Perdagangan Manusia di Rokan Hulu Dibongkar, 2 Mucikari Ditangkap

Selasa, 12 November 2024 - 17:03 WIB
“Setelah diinterogasi, Nita mengakui telah mengantar seorang perempuan ke dalam kamar penginapan untuk melayani seorang pria yang telah memesan kepadanya melalui chatting dengan mendapatkan uang jasa sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan TPPO yakni Program Astacita Presiden Prabowo. Dia juga menambahkan kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024.

“Ini juga dalam mewujudkan Kamtibmas dalam mendukung agar kondisi Rohul lebih aman dan nyaman selama Pilkada. Terkait kasusnya saat ini masih ditangani dua polsek jajaran,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!