Perdagangan Manusia di Rokan Hulu Dibongkar, 2 Mucikari Ditangkap

Selasa, 12 November 2024 - 17:03 WIB
Dalam kasus TPPO di wilayah Polsek Ujung Batu dan Tambusai Utara pihak kepolisian mengamankan 4 wanita belia. Dua di antaranya masih di bawah umur. Para wanita penghibur ini adallah RMY (20), EJP (17), RN (15) dan NA (15).

"Polsek Tambusai Utara mengamankan tersangka di salah satu kos-kosan yang ada di Bangun Jaya. Muncikari bernama Riyati (32) yang merupakan pelaku sekaligus pemilik kosan diamankan bersama 4 wanita korban TPPO," jelasnya.

Terpisah, Polsek Ujungbatu melakukan pengintaian di Penginapan Restu Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, Desa Pematang Tebih.

Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan

Petugas mengamankan seorang wanita inisial PM alias Nita (26) yang merupakan mucikari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!