Jadi Bandar Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap di Grobogan

Sabtu, 09 November 2024 - 11:37 WIB
“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya inisial L di Jakarta,” ucapnya.

Narkoba yang ada di tangan pelaku sebelumnya diambil di Terminal Purwodadi yang dibeli sebesar Rp4,5 juta untuk nantinya diedarkan kembali. Total berat bersih sabunya setelah ditimbang 4,94 gram.

Diketahui, P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi pernah dihukum 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan pada 2016 dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P adalah bandar. Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!