Jadi Bandar Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap di Grobogan

Sabtu, 09 November 2024 - 11:37 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap pecatan polisi berinisial P (44) karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari tersangka diamankan 18 paket sabu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
GROBOGAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap pecatan polisi berinisial P (44) karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari tersangka diamankan 18 paket sabu.

P ditangkap pada Senin (4/11/2024) malam di rumahnya Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Baca juga: Pecatan Polisi Merampok dengan Modus Penggerebekan Narkoba

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujar Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!