Kasus Guru Supriyani, Kejati Sultra Berhentikan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan
Selasa, 05 November 2024 - 17:04 WIB
Kejati Sultra berkomitmen transparan dalam menangani kasus guru honorer Supriyani yang melibatkan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi.
Sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa yakni mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Diketahui, Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi.
Sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa yakni mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
(jon)
Lihat Juga :