Pemprov Jatim Sabet 3 Penghargaan Bhumandala Award
Selasa, 05 November 2024 - 15:25 WIB
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan, penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan Informasi Geospasial Dasar (IGD). Dalam hal ini unsur batas wilayah terutama batas desa/kelurahan.
Menurutnya, penghargaan ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk pelaksanaan kebijakan satu peta, salah satunya percepatan penyediaan unsur batas wilayah sebagai bagian dari perwujudan IGD.
“Semua desa maupun kelurahan di Jatim sepenuhnya sudah masuk dalam data Geospasial," ujarnya.
Selain itu, penghargaan Bhumandala Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Adhy menuturkan, Simpul Jaringan Informasi Geospasial (IG) merupakan institusi yang bertanggung jawab untuk mengelola data geospasial (DG) dan IG tertentu. Tugas Simpul Jaringan IG meliputi pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebarluasan.
Hal ini, kata Adhy, mempertegas bahwa Jawa Timur sudah memasukkan data dan informasi geospasial terkait perencanaan pembangunan ke dalam sistem data untuk digunakan dan dihubungkan melalui satu peta di Indonesia.
"Memudahkan kita untuk perencanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peta tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, selain Provinsi Jatim beberapa kabupaten dan kota juga mendapatkan penghargaan Bhumandala Award, antara lain Kabupaten Tulungagung, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kota Mojokerto.
Seluruh proses tahapan penilaian dan penjurian melibatkan tim internal Badan Informasi Geospasial (BIG) dan tim eksternal meliputi unsur akademisi serta perwakilan pemerintah pusat.
Menurutnya, penghargaan ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk pelaksanaan kebijakan satu peta, salah satunya percepatan penyediaan unsur batas wilayah sebagai bagian dari perwujudan IGD.
“Semua desa maupun kelurahan di Jatim sepenuhnya sudah masuk dalam data Geospasial," ujarnya.
Selain itu, penghargaan Bhumandala Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Adhy menuturkan, Simpul Jaringan Informasi Geospasial (IG) merupakan institusi yang bertanggung jawab untuk mengelola data geospasial (DG) dan IG tertentu. Tugas Simpul Jaringan IG meliputi pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebarluasan.
Hal ini, kata Adhy, mempertegas bahwa Jawa Timur sudah memasukkan data dan informasi geospasial terkait perencanaan pembangunan ke dalam sistem data untuk digunakan dan dihubungkan melalui satu peta di Indonesia.
"Memudahkan kita untuk perencanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peta tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, selain Provinsi Jatim beberapa kabupaten dan kota juga mendapatkan penghargaan Bhumandala Award, antara lain Kabupaten Tulungagung, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kota Mojokerto.
Seluruh proses tahapan penilaian dan penjurian melibatkan tim internal Badan Informasi Geospasial (BIG) dan tim eksternal meliputi unsur akademisi serta perwakilan pemerintah pusat.
(skr)
tulis komentar anda