Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Sabtu, 02 November 2024 - 13:31 WIB
"Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksinya hampir setiap pekan dengan mengancam korban. Sehingga korban takut dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Tersangka Latif saat diperiksa polisi mengakui telah memperkosa korban sejak dua tahun lalu. Saat itu korban ND masih duduk di kelas VI SD.
Saat melakukan aksinya, Latif mengancam akan menyebarkan video asusila yang pernah direkam oleh pelaku jika korban menolak permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
Ironisnya lagi, korban ND juga digilir oleh pelaku latif dengan mengajak rekannya, Nando di sebuah hotel.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka Latif saat diperiksa polisi mengakui telah memperkosa korban sejak dua tahun lalu. Saat itu korban ND masih duduk di kelas VI SD.
Saat melakukan aksinya, Latif mengancam akan menyebarkan video asusila yang pernah direkam oleh pelaku jika korban menolak permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
Ironisnya lagi, korban ND juga digilir oleh pelaku latif dengan mengajak rekannya, Nando di sebuah hotel.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda