Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Jum'at, 01 November 2024 - 12:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu pegawainya ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Foto/Dok SINDOnews
CIAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan salah satu pegawainya ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Pegawai yang dimaksud adalah Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pelantikan yang bersangkutan dilakukan hari ini. "Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj. Bupati Ciamis," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).



Terkait status kepegawaian Budi Waluya di KPK, Budi menyebutkan tidak diberhentikan. Namun, akan dipilih sebagai Plh.

Baca juga: Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!