Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:38 WIB
Ribuan santri mendatangi Mapolda DIY untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua orang santri Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul diproses hukum. Foto/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Ribuan santri mendatangi Mapolda DIY untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul diproses hukum.

Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh kiai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama (NU) DIY dan bebagai ormas lainnya.

Baca juga: Jogja Darurat Miras! 2 Santri Krapyak Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Klitih



Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku segara diadili.

Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!