Cabup Bojonegoro Teguh-Cawabup Farida Terancam Pidana Imbas Debat Pilkada Ricuh
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 09:55 WIB
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Teguh Haryono-Farida Hidayati mengikuti debat Pilkada Bojonegoro 2024, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
BOJONEGORO - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro , Teguh Haryono-Farida Hidayati terancam hukuman pidana pemilu menyusul pelaporan warga terhadap pasangan calon nomor urut 1 ke Bawaslu Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, sudah teregistrasi di Bawaslu Bojonegoro dan dilakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga: Bojonegoro Masuk 10 Besar Nasional Daerah Rawan Pilkada 2024
"Laporan warga bernama Anwar Sholeh sudah kami registrasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Gakkumdu," ujarnya, kamis (24/10/24).
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, sudah teregistrasi di Bawaslu Bojonegoro dan dilakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga: Bojonegoro Masuk 10 Besar Nasional Daerah Rawan Pilkada 2024
"Laporan warga bernama Anwar Sholeh sudah kami registrasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Gakkumdu," ujarnya, kamis (24/10/24).
Lihat Juga :