Guru Supriyani Ditahan karena Dituduh Aniaya Murid, Jusuf Kalla: Peranan Guru Harus Dihormati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:55 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan Orasi Kebangsaan di Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Solo, Kamis (24/10/2024). Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dipenjara karena dituduh menganiaya murid yang orangtuanya anggota polisi.

JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.



Diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.

“Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan,” kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).

JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah.

i

“Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,” tuturnya.

Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. JK menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content