Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:10 WIB
"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan ketiga hakim ini statusnya tersangka," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati di Kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Mia menegaskan Kejati Jatim hanya digunakan untuk pemeriksaan dari tim Kejagung. Dia mengaku untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan Kapuspenkum Kejagung.

"Selanjutnya dari Kejagung RI yang akan memberikan secara detail perkara ketiga hakim ini," ujarnya.

Baca juga: KY Usulkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberi Sanksi Pemberhentian Tetap

Sebelumnya, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa Ronald Tannur selama 12 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!